Tim Mahasiswa Unpar Bandung Kembangkan Aplikasi Manajemen Kantor Hukum

Whisky galore movie – Sekelompok mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung tengah merampungkan pengembangan aplikasi manajemen kantor hukum yang diberi nama Legal Plus. Aplikasi berbasis web ini, yang direncanakan akan segera diluncurkan, juga akan mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam versinya yang akan datang. James Ardy, CEO Legal Plus, menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk mempermudah berbagai aspek manajemen kantor hukum, termasuk pengelolaan finansial, penanganan kasus, pendataan kontak klien, pengarsipan dokumen hukum, serta koordinasi antar pengacara.

Mahasiswa Unpar Bandung Kembangkan Fitur dan Tujuan Aplikasi

Fitur utama dari aplikasi ini mencakup pengelolaan data pribadi klien dan keterkaitannya dengan undang-undang serta penanganan kasus. Aplikasi ini ditujukan untuk kantor hukum kecil dengan jumlah staf antara 2 hingga 3 orang, serta kantor hukum menengah dengan jumlah staf antara 10 hingga 15 orang. James Ardy menyebutkan bahwa aplikasi ini akan mempermudah pemilik kantor hukum dalam mengontrol beberapa cabang kantor yang berada di lokasi berbeda. Pengguna nantinya dapat mengakses aplikasi secara berbayar dengan sistem berlangganan dan penyimpanan data yang terintegrasi dengan layanan komputasi awan (cloud). Setiap kantor hukum akan memiliki akses melalui akun khusus yang didasarkan pada alamat e-mail.

Baca Juga : Teten Masduki Tegaskan Aplikasi Temu Belum Daftar Izin Resmi, Masih Urus HAKI

Perubahan Konsep dan Uji Coba

Proyek ini dimulai sejak tahun 2023 dan telah mendapatkan dukungan dari investor berupa perusahaan teknologi informasi di Bandung. Tim mahasiswa ini kemudian mendirikan perusahaan bernama PT Legal Teknologi Bangsa. Perusahaan ini didirikan oleh lima orang, yakni Jordan Yudhistira, Chrisostomus Paudra Sanjaya, James Ardy, Richard Yoshuara Yo, dan Jesslyne Chua, yang terdiri dari empat mahasiswa Fakultas Hukum tingkat dua Unpar dan seorang lulusan Institut Teknologi Bandung.

Awalnya, James Ardy mengungkapkan bahwa aplikasi yang mereka rancang berupa chatbot yang bertugas membuat dokumen hukum seperti surat perjanjian kerja. Namun, karena teknologi chatbot dianggap terlalu rumit, mereka memutuskan untuk beralih ke pengembangan aplikasi manajemen kantor hukum. James mencatat bahwa di luar negeri, kantor hukum sering kali memiliki aplikasi khusus untuk kebutuhan mereka. Saat ini, Legal Plus masih dalam tahap uji coba di sebuah kantor pusat bantuan hukum di Bandung.

Wakil Dekan Fakultas Hukum Unversitas Katolik Parahyangan, Adrianus Ramon, menyatakan bahwa pembuatan aplikasi merupakan hal yang kurang umum di kalangan mahasiswanya. Ia berharap aplikasi ini dapat dikembangkan lebih lanjut dengan dukungan AI, misalnya untuk membantu riset hukum. Sejak tahun 2019, Fakultas Hukum Unpar juga telah menyediakan data kajian hukum secara gratis untuk mendukung pembelajaran mahasiswa dan penelitian dosen.

Simak Juga : Flappy Bird Kembali dengan Sentuhan NFT: Apa yang Terjadi?