Pencurian Modul BTS Indosat-Telkomsel: Penadah Tersangka Bersembunyi di Hong Kong

Whisky galore movie – Kepolisian Indonesia saat ini tengah memburu satu pelaku yang diduga berperan sebagai penadah dalam kasus pencurian modul Base Transceiver Station (BTS). Tersangka yang dimaksud adalah Sun Jifeng, yang juga dikenal sebagai Sun Jason, dan diyakini bersembunyi di Hong Kong, Cina.

Koordinasi Kepolisian untuk Menangkap Tersangka

Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk mencari keberadaan tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan Hubinter. Saat ini kami sedang menyiapkan perlengkapan administrasi yang diperlukan,” ujar Susatyo pada 14 Oktober 2024.

Baca Juga : Waspadai Bahaya Menggunakan WiFi Gratis di Tempat Umum

Usaha untuk melacak posisi terakhir Jason melibatkan koordinasi dengan pihak imigrasi. Berdasarkan analisis data yang diperoleh, Jason diduga masih berada di Hong Kong, bersama dengan sebagian modul BTS hasil curian yang dibelinya dari lima pelaku lain yang kini telah ditangkap.

Rincian Pelaku yang Terlibat Atas Pencurian Modul BTS

Susatyo menambahkan bahwa kasus pencurian ini tidak hanya menyebabkan kerugian finansial bagi PT Telkomsel dan PT Indosat Ooredoo, tetapi juga berdampak negatif terhadap masyarakat karena melemahnya sinyal internet. Pencurian modul BTS ini telah mengganggu aktivitas sehari-hari yang bergantung pada layanan telekomunikasi.

Identitas dari lima pelaku yang telah ditangkap adalah sebagai berikut: Mujrimi, 31 tahun, berperan sebagai pemetik yang melakukan pencurian dan menjual modul BTS kepada Jason; Akhbar Laysa alias Basuki, 29 tahun, berfungsi sebagai penerima dan penampung barang hasil curian serta mengemasnya; Triyono, 34 tahun, berperan dalam pengemasan barang curian bersama Rinto Charles Hutagalung, 25 tahun; dan Andi Bonie, 49 tahun, yang juga terlibat dalam proses pengemasan.

Kepolisian mencatat bahwa pelaku melakukan pencurian dengan menyamar sebagai teknisi di berbagai lokasi. Salah satu lokasi pencurian yang berhasil teridentifikasi adalah Gedung ESDM yang terletak di Jalan Pegangsaan Timur, No. 1, RT 001, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.

Kerugian yang ditimbulkan dari pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 120 miliar. Susatyo mengungkapkan bahwa kasus pencurian modul BTS ini terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia. Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki kemungkinan adanya jaringan atau sindikat yang terlibat dalam tindakan kriminal ini. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan telekomunikasi.

Simak Juga : One UI 7: Peningkatan Signifikan dan Penundaan Peluncuran oleh Samsung